Kamis, 12 Januari 2012

Capacity Building EDS


Melalui Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dan Inpres No. 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pembangunan Nasional (khususnya tentang akselerasi SPMP), upaya peningkatan mutu pendidikan diharapkan menjadi fokus perhatian berbagai instansi terkait, khususnya sekolah, untuk dapat diimplementasikan secara baik dan benar sesuai dengan konsep dan mekanisme yang telah dirumuskan dalam SPMP.
Dalam konsep SPMP, peningkatan mutu pendidikan harus dilaksanakan dengan berbasis data yang telah dianalisis dengan akurat dan benar. Analisis data ini kemudian menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai base-line data untuk dasar merencanakan kegiatan dan program peningkatan mutu secara proporsional, akurat dan berkelanjutan.

Dalam implementasinya, salah satu komponen utama SPMP adalah Evalusi Diri Sekolah/Madrasah (EDS/M) dan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD), selain berbagai instrumen lainnya, misalnya hasil Ujian Nasional, atau Akreditasi Sekolah. EDS/M merupakan suatu instrumen yang diharapkan dapat memfasilitasi dan membantu sekolah untuk dapat secara berkala dan berkelanjutan memotret dan memetakan prestasi dan kekurangan dirinya dalam mencapai 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) atau Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk tingkat SD dan SMP. Sedangkan MSPD, merupakan media dengan format laporan yang digunakan oleh Pengawas Sekolah untuk mengangkat hasil laporan EDS/M mengenai permasalah khusus yang menjadi area kewenangan dinas pendidikan untuk memperbaiki, meningkatkan mutu sekolah, dan digunakan sebagai laporan pencapaian SNP dari satu atau sekelompok sekolah kepada pemerintah daerah melalui kantor dinas pendidikan setempat. Hasil MSPD akan menjadi bahan masukan dan rekomendasi yang akurat bagi pemerintah kota/kabupaten setempat untuk dapat menjadi dasar bagi perencanaan program peningkatan mutu pendidikan di tingkat kota/kabupaten untuk tahun berikutnya.

Sebagai instrumen yang sangat penting dalam implementasi program peningkatan mutu pendidikan, EDS/M dan MSPD menjadi suatu kewajiban bagi sekolah untuk dapat dipahami dan dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan, sehingga menjadi suatu budaya mutu, baik di tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, maupun di tingkat pusat. Selain manfaat teknis akademis, EDS/M-MSPD yang dilaksanakan secara jujur, valid dan akurat juga dapat mengembangkan budaya karakter bangsa secara positif. Karakter bangsa yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dapat dikembangkan secara intensif melalui pembudayaan implementasi EDS/M-MSPD. Sesungguhnya peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilepaskan dari penanaman karakter bangsa, terutama bagi sekolah dan peserta didik.

Agar sekolah dan pengawas dapat memahami landasan filosofis dan melaksanakan program EDS/M-MSPD dengan baik, diperlukan suatu program pendampingan oleh fasilitator yang telah menguasai konsep dan berpengalaman melaksanakan EDS/M-MSPD. Keberhasilan implementasi EDS/M-MSPD sangat ditentukan oleh kompetensi dan kapasitas para Pendamping (fasilitator) dalam membimbing sekolah dan pengawas mengisi EDS/M-MSPD.

Para Pendamping perlu dipersiapkan dengan baik dan difasilitasi agar mereka dapat memiliki persamaan persepsi dan strategi serta kapasitas yang memadai dalam melakukan proses pendampingan. Untuk itu dilakukan Program Capacity building (peningkatan kapasitas) sebelum para pendamping terjun ke sekolah. Capacity building ini juga dimaksudkan untuk memfasilitasi para pendamping dalam merencanakan dan menyusun strategi dan materi pendampingan.

Kegiatan Capacity Building Program EDS/M dan MSPD ini merupakan kegiatan pelatihan dan pembekalan bagi calon fasilitator/pendamping kegiatan implementasi EDS/M-MSPD di tingkat kota/kabupaten oleh sekolah dan Pengawas Satuan Pendidikan.

Tidak ada komentar: