KOMPETENSI MANAJERIAL GURU DALAM PROSES
PEMBELAJARAN
Abstrak : Studi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat
kemampuan guru dalam mengelola kelas di kaitkan dengan latar belakang guru yang
bersangkutan, yang meliputi jenis kelamin, pengalaman mengajar, pengalaman
diklat, serta rumpun ilmu yang diajarkan. Studi ini dilakukan terhadap peserta
Diklat Layanan Dasar Kependidikan bagi guru SMK penerima ’Block Grant’ dari Depdiknas di Banten, dimana dari seluruh populasi yang berjumlah 420 peserta diambil 30%
sebagai sampling atau 126 orang guru. Instrumen yang digunakan menggunakan
angket/kuesioner yang berisi kegiatan yang biasa dilakukan guru dalam proses
pembelajaran, dengan kisi-kisi yang buat merujuk kedalam satandar kompetensi
guru. Hasil studi menunjukan bahwa kemampuan manajerial guru dalam
kelas yang di indikasikan dengan skor rata-rata yang dicapai memperlihatkan
hasil yang kurang memuaskan. Rata-rata skor kompetensi manajerial guru mencapai
96,22.
Begitupun halnya kemampuan manajerial guru berdasarkan perbedaaan
kemampuan jenis kelamin dan pengalaman mengajar secara statistik tidak
menunjukan perbedaan secara signifikan. Meskipun secara rata-rata ada
perbedaan, tetapi hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan. Sementara rata-rata
skor kemampuan guru dalam proses pembelajaran yang dicapai berdasarkan
pengalaman mengikuti pelatihan menunjukan adanya perbedaan yang signifikan
secara statistik. Untuk itu disarankan perlu adanya pembinaan secara terprogram
sesuai dengan kebutuhan guru dilapangan (Need Assessment), pembinaan karir dan
peningkatan kesejahteraan guru agar dapat memotivasi guru untuk terus
mengembangkan kemampuannya, dan sekolah perlu menciptakan manajemen sekolah
yang efektif, yang mendukung terhdap usaha untuk meningkatkan profesionalisme
guru.
A.
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pembangunanan dalam bidang pendidikan mempunyai
posisi yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya
manuasia (SDM), sehigga bangsa Indonesia memiliki sumberdaya yang mampu bersaing
dalam era globalisasi yang menuntut daya saing tinggi.
Sejalan dengan hal itu, pemerintah telah berupaya
secara terencana dan terarah membangun sektor pendidikan di berbagai jenis dan
jenjang pendidikan. Salah satu upaya tersebut adalah menitikberatkan kepada
upaya pemenuhan kesempatan memperoleh pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD)
sampai dengan Perguruan Tinggi (PT), upaya tersebut telah menunjukan hasil
secara nyata yang ditandainya dengan tingginya angka partisipasi kasar (APK).
Keberhasilan tersebut merupakan modal dalam
melanjutkan pembangunan, namun dengan tetap mempertahankan pemerataan
kesempatan belajar pembangunan sektor pendidikan juga perlu memperhatikan mutu atau pendidikan
yang beroientasi peningkatan mutu lulusan.
Hal ini yang menjadi permasalahan dunia
pendidikan, disatu pihak upaya pemerintah dalam meningkatkan APK telah berhasil
tetapi tetapi tidak dibarengi dengan mutu lulusan yang memadai, sehingga apa
yang terjadi adalah tingginya angka pengangguran terdidik yang disebabkan oleh
rendahnya kualitas output pendidikan .
Rendahnya mutu lulusan pendidikan dapat dilihat
dari rendahnya daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia dibandingkan
dengan SDM negara asia lainnya, dari hasil penelitian yang dilakukan Human Development Index negara Indonesia
menempati peringkat ke-109 jauh dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia
yang menempati peringkat ke-27 dan Filipina ke-32 (Human Development Resources
, 2000)
Berdasarkan data tersebut pendidikan di Indonesia
masih belum berhasil dan jauh dari harapan yaitu memiliki sumber daya manusia
yang berdaya bersaing tinggi. Untuk itu fokus peningkatan mutu pendidikan merupakan kebijakan yang harus
diperhatikan saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan oleh semua instansi
terkait dalam upaya peningkatan mutu pendidikan baik melalui perubahan
kurikulum, pola mengajar dan upaya-upaya peningkatan kompetensi guru.
Salah satu upaya yang perlu diperhatikan dalam
upaya peningkatan mutu adalah peningkatan kompetensi guru di dalam kelas,
karena di sana terjadi proses pembelajaran yang melibatkan guru dan siswa dalam
rangka pencapaian tujuan pendidikan, oleh karena itu fokus utama yang harus
dilakukan adalah bagaimana pelaksanan proses pembelajaran yang terjadi agar
mendukung upaya pencapaian tujuan pendidikan, yang pada akhirnya terciptanya
output lulusan pendidikan yang berkualitas.
Menurut
Moh. Uzer Usman (2000), bahwa guru memiliki peranan yang sangat penting
dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh
sebab itu guru harus memikirkan dan membuat perencanaan secara seksama dalam
meningkatkan kesempatan belajar siswanya dan memperbaiki kualitas mengajarnya. Guru
memiliki peran sebagai pengelola kelas dalam proses pembelajaran dan berusahan
menciptakan situasi belajar yang efektif sehingga memungkinkan proses
pembelajaran berjalan dengan baik.
Mengingat begitu pentingnya kompetensi manajerial
guru dalam kelas untuk menciptakan mutu pembelajaran, maka upaya peningkatan
kompetensi guru perlu terus dikembangkan. Kurangnya kompetensi guru dalam hal
ini dengan terjadinya kelas yang tidak menyenangkan dan membosankan siswa dan
akan menyebabkan antusiasme siswa terhadap belajar menurun sehingga pada
akhirnya hasil belajar tidak tercapai .
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang
menjadi permasalahan adalah sejauhmana kompetensi manajerial guru dalam proses
pembelajaran serta kaiatannya dengan latar belakang guru yang bersangkutan
(jenis kelamin, kualifikasi pendidikan, pengalaman mengajar, dan pengalaman mengikuti
pelatihan)
3. Tujuan Penelitian
Tujuan studi ini adalah
untuk mengetahui sejauh mana kemampuan guru dalam mengelola kelas serta kaiatannya dengan latar belakang guru
yang bersangkutan. Secara khsusus tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian
ini adalah : (1) untuk mendapatkan informasi tentang seberapa jauh tingkat
kemampuan guru dalam melaksanakan manajemen kelas. (2) untuk mengetahui tingkat
perbedaaan kemampuan guru dalam melaksanakan manajemen kelas diantara guru sampel
berdasarkan jenis kelamin, pengalaman mengajar, dan pengalaman mengikuti
diklat.
4. Hasil yang di harapkan
Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan suatu
informasi yang berisikan informasi tentang manajemen pembelajaran dan memberi
kontribusi yang berarti bagi guru dalam upaya meningkatkan kemampuan
manajerialnya. Kemudian hasil penelitian ini juga diharapkan dapat dijadikan
sebagai acuan untuk dijadikan masukan bagi peningkatan kualitas sekolah.
B. KAJIAN PUSTAKA
1.
Kompetensi Profesional Guru
Kedudukan guru memegang peranan yang sangat
penting dalam menentukan tingkat keberhasilan siswa dalam belajar. Hal ini
karena guru berfungsi sebagai pengajar
(instructure) dalam kelas yang secara langsung berhadapan dengan siswa dalam
proses belajar. Selain itu juga guru berfungsi sebagai pengelola (manager)
dalam kelas yang bertugas untuk mengatur dan mengelola kelas sehingga
terwujudnya kelancaran dalam proses pembelajaran.
Fungsi guru sebagai pengelola (manager) kelas
bertujuan untuk menciptakan kelancaran proses belajar mengajar. Dalam hal ini
guru harus dapat menciptakan suasana belajar yang ”Favorable” (menyenangkan)
sehingga dapat memberikan keleluasaan bagi siswa untuk mengembangkan segala
potensi yang dimilikinya dalam belajar.
Oleh
sebab itu penguasaan kompetensi manajerial guru dalam kelas menjadi sangat
penting dalam upaya mendukung
efektifitas proses pembelajaran. Berkaitan dengan hal itu, maka topik yang akan
dibahas berkaitan dengan kemampuan manajerial guru dalam kelas adalah ; 1)
Pengertian kompetensi manajerial guru
dalam kelas, 2) tujuan manajemen kelas, dan 3) Ruang lingkup manajemen
kelas.
2.
Kompetensi Manajerial Guru
Kompetensi manajerial guru dalam kelas merupakan
salah satu kompetensi profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru.
Sedangkan kelas merupakan tempat dilakukannya
proses pembelajaran antara guru dan peserta didik.
Kompetensi manajerial guru dalam kelas tersebut
merupakan sebuah kecakapan yang dimiliki dan ditunjukan oleh guru dalam proses
pembelajaran, kecakapan tersebut berkaitan dengan upaya guru dalam mengatur,
mengelola kelas dengan mengoptimalisasikan seluruh sumber daya yang ada di
kelas agar tercipta proses belajar mengajar yang kondusif, sehingga terjadi
kelancaran dalam proses belajar mengajar dan pada akhirnya tujuan belajar dapat
tercapai secara efektif.
Menurut pendapat dari Cece Wijaya (1991: 113)
menyatakan bahwa kemampuan manajerial guru dalam kelas merupakan kemampuan guru
dalam manajemen kelas merupakan
kemampuan yang menggambarkan keterampilan guru dalam merancang, menata
dan mengatur kurikulum, menjabarkan kedalam prosedur pengajaran dan
sumber-sumber belajar,serta menata lingkungan belajar yang merangsang
tercapainya suasana pengajaran yang efektif dan efisien.
Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa
kemampuan manajerial guru dalam
kelas pada intinya adalah kemampuan guru
dalam mengola kelas (manajemen kelas), yang dilakukan dari menata, merancang,
menjabarkan kurikulum kedalam proses pembelajaran serta menata lingkungan
belajar agar dapat mendukung terhadap efektifitas pembejaran
3.
Tujuan Manajemen Kelas
Menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1991: 114)
tujuan Manajemen kelas itu diantaranya adalah : (1) agar pengajaran dapat
dilakukan secara maksimal sehingga tujuan pengajaran dapat dicapai dengan
efektif dan efisien.(2) untuk memberikan
kemudahan dalam usaha memantau kemajuan siswa dalam pengajaran. Dengan demikian
tujuan pengelolaan kelas adalah menyediakan fasilitas bagi kegiatan belajar
siswa dalam lingkungan sosial ,emosional dan intelektual dalam kelas. Fasilitas
yang disediakan dapat memungkinkan terciptanya kelancaran bagi siswa untuk
melakukan belajar.
Selain itu juga, pengelolaan kelas dimaksudkan
agar menciptakan lingkungan kelas yang nyaman untuk belajar dan dapat
memberikan ransangan kepada siswa untuk menumbuhkan segala potensi yang
dimilikinya dalam upaya mencapai kecerhasilan belajar.
4.
Ruang Lingkup Kompetensi Manajemen kelas
Johanna Kasin Lemlech (Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, 1991 : 113)
menyatakan bahwa ruang lingkup pengelolaan kelas merupakan ”Classroom
management is the orchestration of classroom life : planning curriculum
organizing procedures and resources, arranging the environment to maximize
effeciency, monitoring student progress, anticipating potential problems”.
Berdasarkan definisi tersebut diatas, yang dimaksud dengan
pengelolaan kelas adalah usaha yang dilakukan oleh guru dalam menata kehidupan
kelas yang dimulai dari perencanaan kurikulum, penataan prosedur dan sumber-sumbernya, pengaturan
lingkungan, memantau kemajuan siswa dan mengantisipasi masalah-masalah yang
timbul.
a.
Kompetensi merencanakan
pembelajaran
Perencanaan dimaksudkan agar program pengajaran hendaknya dapat
menjadikan guru lebih siap dalam mengajar dengan perencanaan yang matang. Guru
dalam setiap pengajaran harus mengadakan persiapan dahulu, baik persiapan
secara tertulis maupun persiapan tidak tertulis agar pengajaran terarah dan
baik. Oleh karena itu seorang guru sebelum melakukan pembelajaran perlu
memiliki kemampuan merencanakan pembelajaran.
Kemampuan guru untuk dapat mempersiapan rencana program pembelajaran,
yang dikenal dengan satuan pembelajaran (SATPEL). Rencana yang disusun guru
merupakan petunjuk bagi guru untuk melaksanakan tugasnya mengajar di dalam
kelas.
Dalam penyusunan rencana pembelajaran guru perlu memperhatikan
hal-hal berikut :
1)
Rumusan tujuan-tujuan
pembelajaran
Merumuskan tujuan pembelajaran merupakan satu
tahapan dalam proses desain pengajaran. Perencanaan tujuan dimaksudkan untuk
memberikan petunjuk dalam memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik,mengalokasikan
waktu,petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran,dan prosedur
pengajaran. Disamping itu tujuan merupan kriteria untuk menilai mutu dan
efisiensi pengajaran. Oleh
karena itu dalam merumuskan tujuan pembelajaran harus jelas, tepat, dan tidak
bersipat meragukan.
2)
Materi
atau bahan pembelajaran yang akan disajikan
Bahan pembelajaran merupakan unsur penting dalam
proses pembelajaran, yang menempati kedudukan yang menentukan keberhasilan
belajar mengajar dan berkaitan dengan pencapaian tujuan pembelajaran, serta
menentukan kegiatan belajar mengajar. Karena itu perencanaan bahan pembelajaran
perlu mendapat pertimbangan secara cermat. Dalam perencanaannya guru harus
dapat menyusun sumber atau bahan yang akan diajarkan dalam kelas secara cermat
sesuai kebutuhan.sumber pengajaran.
3)
Metode
dan media pembelajaran yang akan dipilih.
Dalam membuat rencana pembelajaran guru harus
mampu untuk menentukan metode yang efektif untuk digunakan dalam pembelajaran.
Metode pembelajaran merupakan cara-cara atau teknik yang dipakai oleh guru
dalam menyampaikan materi pembelajaran. Kegiatan menetapkan atau pemilihan
metode ini merupakan langkah yang cukup penting dalam sebuah perencanan
pembelajaran.
Guru perlu memiliki kemampuan dalam pemilihan
media pembelajaran yang tepat sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Kesalahan
dalam pemilihan media ini akan sangat berpengaruh terhadap upaya pencapaian
tujuan pendidikan. Oleh karena itu guru harus memiliki kemampuan memilih dan
menetapkan media yang tepat guna mendukung terhadap upaya pencapaian tujuan
pembelajaran.
4)
Alat evaluasi
yang akan digunakan
Langkah terakhir yang harus dilakukan guru dalam
mempersiapkan perencanaan pembelajaraan adalah menyiapkan atau menyusun alat evaluasi.
Instrumen evaluasi yang dibuat tersebut harus relevan dengan tujuan yang telah
ditetapkan. Instrumen evaluasi ini merupakan alat penilain yang dilakukan guru
untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Rencana
evaluasi menggambarkan tujuan akhir yang ingin dicapai dalam pembelajaran. Oleh
karena itu, penetapan terhadap instrumen evaluasi ini harus disesuaikan dengan
tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
b. Kompetensi mengorganisasi kelas
Kemampuan pengorganisasian kelas merupakan salah
satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam mengelola kelas.
Pengelolaan kelas pada hakikatnya berkenaan dengan bagaimana caranya agar
proses belajar yang terjadi didalam kelas dapat berjalan dengan efektif dan
efisien. Dalam hal ini guru melakukan pengoraganisasian di dalam kelas ketika
proses pembelajaran berjalan. Ada beberapa hal yang harus diorganisasikan oleh
guru dalam proses pembelajaran diantaranya (1) oraganisasi kurikuler yang
didalamnya menyangkut penataan bahan pelajaran, tugas belajar, kegiatan siswa,
hasil evaluasi, dll. (2) organisasi siswa termasuk pengelompokan siswa dalam
belajar, diskusi kelompok, dan (3) organisasi fasilitas kelas, yang didalamnya
adalah kegiatan penataan tempat duduk, papan tulis, dan perlengkapan belajar
lainnya.
c.
Kompetensi melaksakan pembelajaran
Kompetensi guru sebagai manajer kelas diuji dalam
tahap ini, guru harus pandai melakukan pembelajaran dan sanggup memelihara
kondisi kelas yang dapat memberikan rasa senang belajar pada peserta didik
selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Agar pelaksanaan pembelajaran
berjalan dengan efektif maka seorang guru dituntut untuk mampu melakukan
kegiatan yang mengarah pada terjadinya kondisi kelas yang dapat memberikan
kelancaran belajar. Kemampuan yang perlu dimiliki tersebut antara lain : (1) Penguasaan
bahan pembelajaran.Penguasan terhadap materi bahan pelajaran bagi guru
merupakan sesuatu hal yang pokok dan mutlak harus dimiliki untuk kelancaran
proses belajar mengajar. Hal ini berkaitan erat dengan upaya membawa siswa
kearah tujuan yang ingin dicapai. Pada dasarnya materi
pembelajaran itu merupakan sesuatu yang membawa kesan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. (2) Keterampilan menggunakan metode dan media pembelajaran. Kemampuan
dalam menggunakan metode dan media pembelajaran dalam mendukung proses
pelaksanaan pembelajaran bagi guru merupakan kompetensi yang harus dimiliki
guru. Penggunaan metode dan media yang tepat dalam pelaksanaan pembelajaran
akan memberikan efektifitas terhadap pelaksanaan belajar. Dismaping itu dengan
memiliki kompetensi dalam menggunakan metode dan media maka upaya tercapainya
tujuan pembelajaran akan semakin optimal.
d. Kompetensi membina kedisiplinan kelas
Pembinaan kedisiplinan di dalam kelas dalam proses
pembelajaran merupakan kegiatan yang merupakan tugas yang tidak dapat
dipisahkan yang dilakukan oleh guru. Pembinaan kedisiplinan dimaksudkan untuk
terciptanya ketertiban di dalam kelas sehingga terjadi efektifitas dalam proses
pembelajaran.
Menurut NA. Ametembun (1998:9) menyatakan bahwa disiplin kelas adalah keadaan
tertib dimana guru dan murid-murid yang tergabung dalam suatu kelas tunduk dan
patuh kepada peraturan-peraturan (tata-tertib) yang telah ditetapkan dengan
senang hati.
Dalam menegakkan kedisiplinan dalam kelas guru
harus bertindak tegas dan bisa dilakukan dengan menaati semua ketentuan yang
ada. Baik guru maupun siswa harus memiliki komitmen untuk turut serta membina
kedidisiplinan di dalam kelas.
e.
Kompetensi
menciptakan iklim kelas yang kondusif
Guru harus dapat menciptakan suasana kelas yang
menyenangkan penuh dengan kegairahan, sehingga motivasi belajar untuk meraih
prestasi sangat besar. Suasana belajar yang demikian biasanya tercermin bagi
prilaku guru dan siswa (kondisi sosio-emosional) yang ditampilkan dalam proses
pembelajaran, selain itu juga dipengaruhi oleh tata letak atau pengaturan
terhadap barang-barang kelas (kondisi fisik).
Kondisi sosio-emosional guru dalam pembelajaran
akan mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap proses belajar mengajar,
kegairahan siswa, dan efektifitas tercapainya tujuan pembelajaran. Kondisi
tersebut antara lain adalah karakteristik kepemimpinan guru, apakah guru
dominatif (autokratik) atau integratif (demokratis), selain itu juga sikap yang ditampilkan guru dalam pembelajaran
seperti suara guru, pembinaan hubungan baik dengan siswa ikut mempengaruhi
pelaksanaan pembelajaran, maka guru sebagai pemegang peranan penting di dalam
kelas perlu memperkaya diri dengan kemampuan yang mengarah kepada terciptanya
iklim kelas yang kondusif.
f.
Kompetensi
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi Pembelejaran merupakan kegiatan akhir
dari proses manajemen kelas. Setelah selesai proses pembelajaran guru perlu
melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran yang telah dilakukannya.
Melalui evalausi dapat terlihat sejauhmana tujuan pembelajaran telah dipahami
oleh siswa. Hasil evalauasi tersebut bagi guru dapat dijadikan pijakan dalam
proses pembelajaran selanjutnya. Evaluasi dilakukan baik terhadap produk
(hasil) belajar atau proses (pelaksanaan pembelajaran).
C. METODOLOGI
1. Metode Penelitian
Berdasarkan pada masalah
yang diteliti yaitu tingkat kompetensi manajerial guru dalam proses
pembelajaran, maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah medode
survei dengan pendekatan deskriptif.
2.
Instrumen penelitian
Instrumen penelitian ini pengukuran dilakukan pada
situasi nyata yang dilakukan oleh responden dalam proses pembelajaran, bukan
apa yang seharusnya dilakukan. Instrumen pengumpulan data yang digunakan adalah
angket (kuesioner), yang disusun dalam bentuk model skala Likert. Alternatif
jawaban yang disediakan dalam instrumen terdiri atas lima pilihan (selalu,
sering, kadang, jarang, dan tidak pernah dilakukan) untuk pernyataan positif rentang skor adalah 5 – 1, begitu juga
sebaliknya.
Instrumen penelitian yang digunakan dikembangkan
dari pedoman standar kompetensi guru (terbitan DEPDIKNAS). Adapun karakteristik kuesioner yang digunakan
dapat dilihat dalam Tabel 2.1
Tabel 2.1. Karakteristik Kuesioner
No
|
Karakter
|
Keterangan
|
1
|
Jumlah butir
pernyataan
|
25
|
2
|
Reliabilitas *)
|
0.650
|
3
|
Validitas
instrumen **)
|
0.721
|
*) Relibitas instrumen termasuk dalam kategori cukup baik
**) Validitas instrumen termasuk dalam kategori tinggi.
3. Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan
di LPMP Banten terhadap guru SMK yang sedang mengikuti diklat Layanan Dasar
Pendidikan bagi SMK penerima dana Block Grant.
4. Populasi dan Sampling
Populasi sasaran dalam penelitian ini adalah Guru
SMK yang sedang mengikuti diklat
Layanan Dasar Pendidikan, berjumlah 420 orang. Dari populasi dipilih sampel
secara acak sederhana sebesar 30 % responden (simple random sampling) sehingga diperoleh jumlah peserta yang
dijadikan sampel 126
5. Analisis Data
Data yang telah terkumpul diolah dengan menggunakan program
SPSS (Statistic Package for Social Studies), sub program rata-rata (mean), simpangan baku (standard deviation), variance, corcelation coefficient, corcelation pearson, dan Uji t (t-Test).
D.
HASIL STUDI DAN PEMBAHASAN
1.
Kemampuan
Manajerial Guru
Hasil pengumpulan data
dari 126 responden guru SMK yang sedang mengikuti diklat layanan dasar
pendidikan, kuesioner yang terkumpul dan dapat diolah sebanyak 89. ada beberapa
alasan sehingga tidak semua data terkumpul dan dapat diolah seperti lupa. Hasil
studi memperlihatkan tingkat kemampuan guru yang masih kurang memuaskan.
Kemampuan manajerial guru dalam proses pembelajaran rata-rata skor yang
diperoleh adalah 96,25. skor minimum yang dicapai oleh responden mencapaia 63
dan skor maksimumnya adalah 120. ada
beberapa faktor yang diduga sebagai penyebab pencapaian rata-rata skor yang kurang
memuaskan diantaranya adalah :
- Tingkat kesejahteraaan yang tidak mendukung terhadap proses pembelajaran yang efektif. Rendahnya tingkat kesejahteraan guru yang membuat turunnya etos kerja guru yang pada akhirnya memperburuk kinrjs guru dalam proses pembelajaran. Dapat dibandingkan bahwa tingkat kesejahteraaan guru di Indonesia jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan negara lain. Tailand misalnya gaji guru mencapai 222 dolar Amerika.
- Sedikitnya waktu untuk belajar dan mengembangkan profesionalismenya. Hal ini karena guru terlalu disibukan dengan hal-hal yang tidak terlalu penting disekolah dan tidak sedikit guru yang mendapatkan beban tambahan. Sebaliknya guru harus mengedepankan fungsi utamanya sebagai guru, yaitu melakukan proses pembelajaran yang baik di dalam kelas.
- Tidak tersedianya sumber belajar yang mendukung di dalam kelas. Kondisi sekolah di Indonesia pada umumnya masih kekurangan dari berbagai hal, terlebih pada sekolah yang berada di daerah miskin
- Kulifikasi pendidikan guru sebagian besar belum memenuhi syarat untuk mengajar dan kurang memahami metode mengajar yang baik.
- Sistem evaluasi pembelajaran yang kurang efisien, yang menjadikan guru lebih mengutamakan bagaimana cara mencapai target pembelajran dengan cepat, tanpa memperdulikan proses pembelajaran yang harus terjadi, aspek afektif dan psikomotorik tidak dipertimbangkan.
- Manajemen sekolah yang kurang mendukung untuk terciptanya proses pembelajaran yang baik.
2.
Kemampuan Manajerial Guru Dikaitkan dengan Latar Belakang
Kondisi yang menarik
terlihat dari keterkaitan antara skor rata-rata dengan latar belakang guru yang
bersangkutan, seperti jenis kelamin, pengalaman mengajar, dan pengalaman
mengikuti pelatihan.
Tabel 3.1 Rata-rata skor
kemampuan manajerial guru SMK yang sedang mengikuti Diklat Layanan Dasar
Kependidikan.
No
|
Variabel
|
N
|
Rata-rata
Skor
|
ANOVA
(*signifikansi 5%)
|
|||
df
|
F
|
Sig
|
|||||
1
|
Jenis Kelamin
|
Laki-laki
|
34
|
98,88
|
1
|
3.98
|
0,66
|
Perempuan
|
55
|
94,62
|
|||||
2
|
Pengalaman Mengajar
|
≥ 10 Ta
|
29
|
98,28
|
1
|
2,74
|
0,063
|
< 10 tahun
|
60
|
95,27
|
|||||
3
|
Pengalaman Diklat
|
Pernah
|
58
|
98,12
|
1
|
0,42
|
0,612*
|
Tidak pernah
|
31
|
92,61
|
a.
Jenis Kelamin
Pencaian rata-rata
skor kemampuan manajerial guru dalam proses pembelajaran antara guru laki-laki
dengan guru perempuan tidak memperlihatkan perbedaan yang signifikan secara
statistik. Namun secara rata-rata skor responden yang dicapai laki-laki lebih
besar dari pada responden perempuan yaitu sekitar 98,88 untuk responden
laki-laki, sementara perempuan sekitar 94,62. (lihat tabel 3.1).
b.
Pengalaman Pengajar
Berdasarkan pengalaman
mengajar skor rata-rata kemampuan manajerial guru dalam proses pembelajaran
antara guru yang memiliki pengalaman diatas 10 tahun dan guru yang memiliki
pengalaman dibawah 10 tahun, menunjukan bahwa guru yang memiliki pengalaman
lebih lama memiliki skor lebih tinggi sebesar 98,28 dan skor 95,27 untuk guru yang memiliki
pengalaman dibawahnya. Namun perbedaaan rata-rata tersebut meskipun berbeda,
tetapi secara statistik tidak signifikan.
c.
Pengalaman Diklat
Rata-rata skor kemampuan
manajerial guru dalam proses pembelajaran yang dicapai responden yang pernah
mengalami pelatihan dan tidak mengalami pelatihan memperlihatkan perbedaan
secara signifikan secara statistik. Responden yang mengalami pelatihan
menunjukan rata-rata skor 98,12 lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak
pernah 92,61. Secara rata-rata perbedaaan tersebut sangat kecil yakni (rank
5,41).
E.
SIMPULAN DAN SARAN
1.
Simpulan
Kemampuan manajerial
guru SMK yang sedang mengikuti Diklat Layanan Dasar Kependikan, dapat dilihat
dari rata-rata skor yang dicapai sebesar 96,25. hal ini menunjukan bahwa
performace guru dalam proses pembelajaran kurang memuaskan. Begitupun halnya
perbedaaan kemampuan jenis kelamin dan pengalaman mengajar secara statistik
tidak menunjukan perbedaan secara signifikan. Meskipun secara rata-rata ada
perbedaan, tetapi hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan. Sementara
rata-rata skor kemampuan guru dalam proses pembelajaran yang dicapai
berdasarkan pengalaman mengikuti pelatihan menunjukan adanya perbedaan yang
signifikan secara statistik.
2.
Saran
Berdasarkan hasil
penelitian tersebut maka perlu adanya usaha peningkatan kemampuan
profesionalisme guru dalam proses pembelajaran, usaha tersebut dapat dilakukan adalah
:
a.
Melakukan pembinaan secara terprogram sesuai dengan
kebutuhan guru dilapangan (Need Assessment) yang perlu mendapatkan perhatian
serius bagi pemerintah dalam hal ini LPMP dan lembaga lainnya.
b.
Adanya pembinaan karir dan peningkatan kesejahteraan
guru agar dapat memotivasi guru untuk terus mengembangkan kemampuannya.
c.
Sekolah perlu menciptakan manajemen sekolah yang efektif,
yang mendukung terhdap usaha untuk meningkatkan profesionalisme guru.
d.
Guru perlu bersifat terbuka ”membuka diri” terhadap
kondisi disekitanya, untuk terus melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan
yanng dituntut.
e.
Pengawas perlu secara intensif melakukan supervisi
klinis sebagai upaya pembinaan.
f.
Pemerintah dalam hal ini Depdiknas apabila
diperlukan dapat merumuskan kebijakan baru dalam rangka meningkatkan citra guru
di masyarakat, sehingga pekerjaan guru merupakan profesi yang menjanjikan.
g.
Penelitian ini hanya mengungkap kemampuan manajerial
guru dalam proses pembelajran, sedangkan selain sebagai manager di dalam kelas
posisi guru juga adalah sebagai leader, teacher, guider, dan fasilitator. Oleh
karena itu perlu adanya penelitian lanjutan.
Daftar Pustaka
Ametembun,
NA (1988) Visi Baru bagi Pengembangan
Profesional Guru : Bandung: Suri
Arikuntoro,
S (1991) Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan
Praktis. Jakarta Rineka Cipta
Fattah,
N (1996) Landasan Manajemen Pendidikan.
Bandung : PT Remaja Rosda Karya.
Samara
A, (1994) Profesionalisme Keguruan,
Yogyakarta : Kanisius
Sugiono, (1999) Metode Penelitian Administrasi, Bandung
: CV Alfabeta
Usman, Moh Uzer
(2000) Menjadi Guru Profesional.
Bandung : PT Remadja Rosda Karya.
Umar Tirta
Raharja, et. al (2005) Pengantar
Pendidikan, Jakarta : PT Rineka Cipta.
Wijaya, C et. al
(1991) Kemampuan Guru dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung : PT Remadja Rosda
Karya.
........................,
(2005) Standar Kompetensi Guru, Ditendik Departemen Pendidikan Nasional.
........................,
(2001) Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Sekolah, Direktorat PMU Departemen Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar