STUDI HASIL EVALUASI EKSTERNAL DAN
INTERNAL
PADA SATUAN PENDIDIKAN
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan profil sekolah berdasarkan hasil evaluasi internal atau
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan data hasil evaluasi ekternal atau Akreditasi
Sekolah, dan membandingkan kedua data tersebut untuk melihat perbedaan diantara
keduanya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi deskriptif kuantitatif.
Penelitian ini difokuskan disalah satu sekolah SMPN 3 Pandeglang. Hasil
penelitian menunjukan bahwa hasil Akreditasi menunjukan bahwa sekolah tersebut
telah terakreditasi dengan nilai B dan hasil EDS menunjukan bahwa sekolah
tersebut telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Terdapat perbedaaan nilai skor hasil akreditasi
dan Evaluasi Diri Sekolah tetapi berdasarkan uji sign dinyatakan tidak terdapat perbedaan yang signifikan. Terdapat standar yang hasilnya memiliki nilai selisih yang sangat besar yaitu standar isi, standar PTK, serta standar proses. Sekolah perlu bekerja keras dalam rangka meningkatkan pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
dan Evaluasi Diri Sekolah tetapi berdasarkan uji sign dinyatakan tidak terdapat perbedaan yang signifikan. Terdapat standar yang hasilnya memiliki nilai selisih yang sangat besar yaitu standar isi, standar PTK, serta standar proses. Sekolah perlu bekerja keras dalam rangka meningkatkan pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
A.
PENDAHULUAN
Suatu lembaga pendidikan
dinilai mempunyai kinerja yang baik jika lembaga tersebut menghasilkan keluaran atau lulusan yang
ditargetkan, berupa produk atau jasa yang bermutu secara efektif,
efisien, dan berkelanjutan. Untuk mencapai kinerja seperti ini banyak faktor
yang berpengaruh yang perlu diperhatikan. Faktor-faktor tersebut pada
prinsipnya dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu faktor internal yang
berasal dari dalam itu sendiri, dan faktor eksternal yang berasal dari luar.
Dalam sistem
pendidikan, acuan untuk melihat kondisi tersebut didasarkan pada delapan (8)
Standar Nasional Pendidikan yang sekaligus merupakan acuan dalam melakukan
evaluasi diri yang dilakukan oleh pihak sekolah sendiri atau internal dan
evaluasi diri ekternal yang dilakukan oleh lembaga atau perorangan diluar
sekolah, yang dalam hal ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah (BAS).
Hasil EDS dan
Akreditasi dilapangan masih dipersepsi berbeda, terdapat kesan yang sangat
berbeda antara hasil EDS dan akreditasi, pelaksanaan hasil EDS dipersepsikan
perlu untuk menghasilkan data yang hasilnya dibawah hasil akreditasi, padahal
secara empirik hal tersebut haruslah sejajar antara hasil EDS dan Akreditasi,
jikalau sekolah memamang telah benar-benar melakukan pengisian dengan
seusungguhnya maka seyogyanya hasil EDS tersebut harus sama atau setara dengan
hasil Akreditasi.
Dengan
menganalisis dan mengevaluasi kedua data yang dihasilkan secara internal dari
EDS dan eksternal dari BAS diharapkan sekolah dapat mengetahui kapasitas
kemampuannya saat ini secara objektif
sehingga dapat menentukan strategi untuk meningkatkan kinerjanya di masa
yang akan datang dengan tepat sasaran.
Berdasarkan pendahuluan di atas maka rumusan masalah adalah sebagai
berikut : 1). Bagaimana profil sekolah berdasarkan hasil Evaluasi Diri Sekolah
(EDS). 2). Bagaimana profil sekolah berdasarkan hasil Akreditasi Sekolah?. 3). Apakah
terdapat perbedaaan dan perbandingan data hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan
Akreditasi Sekolah?.
B. KAJIAN
TEORI
1. Evaluasi
Diri Sekolah
Evaluasi Diri Sekolah adalah
proses evaluasi
yang bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat
kinerja sekolah berdasarkan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan
RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.
Proses Evaluasi Diri Sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan
Tim Pengembang Sekolah (TPS), pelatihan penggunaan instrumen, pelaksanaan EDS
di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan
RAPBS/RKAS. Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali. EDS dilaksanakan
oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas: Kepala Sekolah, wakil
unsur guru, wakil Komite Sekolah, wakil orang tua siswa, dan pengawas.
TPS mengumpulkan bukti dan
informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan
indikator-indikator yang dirumuskan dalam instrumen. Dengan menggunakan
Instrumen EDS,
sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap peningkatan hasil belajar
peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap
perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan
pembelajaran peserta didik. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga
kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh
pemangku kepentingan sekolah.
EDS bukanlah proses yang
birokratis atau mekanis, melainkan suatu proses dinamis yang melibatkan semua
pemangku kepentingan dalam sekolah. EDS perlu dikaitkan dengan proses
perencanaan sekolah dan dipandang sebagai bagian yang penting dalam kinerja
siklus pengembangan sekolah. Sebagai kerangka kerja untuk perubahan dan
perbaikan, proses ini secara mendasar menjawab 3 (tiga) pertanyaan kunci di
bawah ini: 1). Seberapa
baikkah kinerja sekolah kita? Hal ini terkait dengan posisi pencapaian kinerja
untuk masing-masing indikator SNP. 2). Bagaimana kita dapat mengetahui
kinerja sekolah? Hal ini terkait dengan bukti apa yang dimiliki sekolah untuk
menunjukkan pencapaiannya. 3).
Bagaimana kita dapat meningkatkan kinerja? Dalam hal ini sekolah melaporkan dan
menindaklanjuti apa yang telah ditemukan sesuai pertanyaan di nomor 2 dan nomor
3 sebelumnya.
Sekolah menjawab ketiga masalah
ini setiap tahunnya dengan menggunakan seperangkat indikator kinerja untuk
melakukan pengkajian yang obyektif terhadap kinerja mereka SNP yang ditetapkan,
dan mengumpulkan bukti mengenai kinerja peningkatan mutu pendidikan yang
dilakukan.
Informasi tambahan seperti
tingkat ketercapaian kinerja sekolah dalam memenuhi kebutuhan semua peserta
didiknya dan kapasitas sekolah untuk perbaikan serta dukungan yang dibutuhkan
juga dimasukkan di sini. Data dapat juga dikaitkan dengan kebutuhan lokal dan
informasi khusus terkait dengan kondisi sekolah.
Informasi kuantitatif seperti
tingkat penerimaan siswa baru, hasil ujian, tingkat pengulangan dan lain-lain,
beserta informasi kualitatif seperti pendapat dan penilaian profesional dari para
pemangku kepentingan di sekolah dikumpulkan guna mendapatkan gambaran secara
menyeluruh. Semua informasi ini kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk
mempersiapkan suatu rencana pengembangan sekolah yang terpadu.
2. Akreditasi
Sekolah
Akreditasi sekolah adalah
kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui
kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn
kelayakan dan kinerja sekolah. Dasar
hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal
60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat
Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.
Akreditasi sekolah bertujuan
untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan
layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah.
Sedangkan Fungsi akreditasi sekolah adalah : (a) untuk pengetahuan,
yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat
dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang
dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas,
yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan
memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan,
yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan
berdasarkan masukan dari hasil akreditasi
Dalam
melakukan akreditasi terdapat prinsip – prinsip yaitu : (a) objektif, informasi
objektif tentangg kelayakan dan kinerja sekolah, (b) efektif, hasil akreditasi
memberikan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan,
(c) komprehensif, meliputi berbagai aspek dan menyeluruh, (d) memandirikan,
sekolah dapat berupaya meningkatkan mutu dengan bercermin pada evaluasi diri, dan
(d) keharusan (mandatori), akreditasi dilakukan untuk setiap sekolah sesuai
dengan kesiapan sekolah. Sistem akreditasi memiliki karakteristik : (a)
keseimbangan fokus antara kelayakan dan kinerja sekolah, (b) keseimbangan
antara penilaian internal dan eksternal, dan (d) keseimbangan antara penetapan
formal peringkat sekolah dan umpan balik perbaikan
Akreditasi
sekolah mencakup penilaian terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitui
(a) Standar isi; (b) Stndar proses; (c) Standar kompetensi lulusan; (d) Standar
pendidik dan tenaga kependidikan (e) Standar sarana; (f) Standar pengelolaan; (g)
Stadanr pembiayaan; dan (h). Standar penilaian Masing-masing kompoenen
dijabarkan ke dalam beberapa aspek. Dari masing-aspek dijabarkan lagi kedalam
indikator. Berdasarkan indikator dibuat item-item yang tersusun dalam Instrumen
Evaluasi Diri dan Instrumen Visitasi. Akreditasi dilaksanakan melalui prosedur
sebagai berikut : (a) pengajuan permohonan akreditasi dari sekolah; (b)
evaluasi diri oleh sekolah; (c) pengolahan hasil evaluasi diri ; (d) visitasi
oleh asesor; (e) penetapan hasil akreditasi; (f) penerbitan sertifikat dan
laporan akreditasi
Hasil
akreditasi berupa : (a) Sertifikat Akreditasi Sekolah, dan (b) Profil Sekolah,
kekuatan dan kelemahan, dan rekomendasi.Sertifikat Akreditasi Sekolah adalah
surat yang menyatakan pengakuan dan penghargaan terhadap sekolah atas status
dan kelayakan sekolah melalui proses pengukuran dan penilaian kinerja sekolah
terhadap komponen-komponen sekolah berdasarkan standar yang ditetapkan BAN-SM
untuk jenjang pendidikan tertentu. Masa berlaku akreditasi selama 4 tahun.
Permohonan Akreditasi Ulang 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Akreditasi
Ulang untuk perbaikan diajukan sekurang-kurangnya 2 tahun sejak ditetapkan. Hasil
akreditasi ditindaklanjuti oleh Departemen Pendidikan Nasional, Dinas
Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Penyelenggara sekolah
guna kepentingan peningkatan mutu sekolah
3. Kaitan
EDS dan Akreditasi dalam Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
EDS dan
Akreditasi
dikembangkan sejalan dengan sistem penjaminan mutu pendidikan, khususnya yang
terkait dengan perencanaan pengembangan sekolah dan manajemen berbasis sekolah.
Pelaksanaan EDS terkait dengan praktek dan peran kelembagaan yang
memang sudah berjalan, seperti manajemen berbasis sekolah, perencanaan
pengembangan sekolah, akreditasi sekolah, implementasi SNP, peran pengawas, serta manajemen
pendidikan yang dilakukan oleh pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota, dan
Rencana Pembangunan Nasional Bidang Pendidikan.
Diagram di bawah ini
menggambarkan EDS dan Akreditasi
sebagai salah satu komponen sumber data dalam Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
yang mengacu pada Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu
Pendidikan.
4.
Rubrik
Kriteria Akreditasi dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Rubrik merupakan
pedoman untuk menafsirkan atau memaknai sebuah data kuantitatif, berikut ini
adalah rubrik dari kedua data tersebut :
a.
Kriteria
Akreditasi
Sekolah/Madrasah
dinyatakan terakreditasi jika nilai Akhir Kumulatif untuk seluruh komponen
akreditasi sekurang-kurangnya 56, dengan ketentuan tidak lebih dari 2 (dua)
standard yang memperoleh nilai akreditasi komponen (skala ratusan) kurang dari
56, tetapi tidak boleh kurang dari 40.
Peringkat A,
Jika Nilai Akhir (NA) (85 < NA < 100) dan Kriteria Status Terakreditasi
terpenuhi. Peringkat B, Jika Nilai Akhir (NA) 70 < NA < 85) dan Kriteria
Status Terakreditasi terpenuhi. Peringkat C, Jika Nilai Akhir (NA) 56 < NA
< 70) dan Kriteria Status Terakreditasi terpenuhi.
b.
Kriteria
Hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Kriteria hasil Evaluasi
Diri Sekolah (EDS) dapat dibagi kedalam 4 (empat) kategori yaitu: Tahap
pengembangan 1 atau skor nilai ≤ 63 bermakna belum memenuhi SPM. Tahap
pengembangan 2 atau skor nilai 64 ≤ NEDS ≤ 88 bermakna telah memenuhi SPM.
Tahap pengembangan 3 atau skor nilai 89 ≤ NEDS≤ 113 bermakna telah memenuhi SNP.
Tahap pengembangan 4 atau skor nilai 114 ≤
NEDS ≤ 125 bermakna telah melampui SNP
C.
METODOLOGI PENELITIAN
Metode analisis
yang digunakan adalah studi deskriptif kuantitatif. Analisis ini merupakan
salah satu metode untuk menggambarkan kondisi dan mengevaluasi suatu masalah,
proyek atau konsep berdasarkan data-data yang terkumpul kemudian
mendeskripsikannya. Analisis ini hanya menggambarkan situasi yang terjadi bukan
sebagai pemecah masalah.
Penelitian ini difokuskan
pada sekolah SMP Negeri 3 Pandeglang yang beralamat di Jl. Kabayan Citiis
No. 2 Pandeglang. Penentuan sekolah tersebut didasarkan kepada kelengkapan data
hasil EDS dan data Akreditasi yang telah dikeluarkan oleh BAS. Pemeilihan
sekolah tersebut karena kelengkapan data yang dimiliki sekolah tersebut, baik
dari hasil EDS dan Akreditasi.
Sumber data
dalam penelitian ini menggunakan data internal yang diambil dari hasil Evaluasi
Diri Sekolah (EDS) yang telah dilakukan oleh LPMP Banten pada tahun 2011 dan
data ekternal yang diambil dari hasil Akreditasi Sekolah yang telah dilakukan
oleh Badan Akreditasi Sekolah (BAS) Provinsi Banten
D.
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan
kajian penelitian data ini dideskripsikan. Berikut ini disajikan deskripsi data
hasil akreditasi dan EDS :
1.
Data
Hasil Akreditasi
Berikut ini
adalah hasil analisis data dari hasil penilaian asesor Badan Akreditasi Sekolah
(BAS) :
No
|
Komponen
|
Bobot
|
Jml Skor Tert Maks.
|
Jumlah Skor Tertimbang Perolehan
|
Nilai Komponen Akreditasi
|
Nilai Komponen Akreditasi Skala Ratusan
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)={(5):(4)}x(3)
|
(7)={(6):(3)}x(100)
|
1
|
Isi
|
13
|
180
|
159
|
11.48
|
88.33
|
2
|
Proses
|
15
|
136
|
114
|
12.57
|
83.82
|
3
|
Lulusan
|
13
|
240
|
186
|
10.08
|
77.50
|
4
|
Pendidik
dan Tendik
|
15
|
288
|
218
|
11.35
|
75.69
|
5
|
Sarpras
|
12
|
308
|
267
|
10.40
|
86.69
|
6
|
Pengelolaan
|
11
|
244
|
200
|
9.02
|
81.97
|
7
|
Pembiayaan
|
10
|
296
|
247
|
8.34
|
83.45
|
8
|
Penilaian
Pendidikan
|
11
|
244
|
207
|
9.33
|
84.84
|
Jumlah Skor
Komponen
|
662.29
|
|||||
Nilai Akhir
Akreditasi
|
83
|
|||||
Peringkat
Akreditasi
|
B
|
Berdasarkan hasil penilaian asesor Badan
Akreditasi Sekolah (BAS) terlihat bahwa rata-rata nilai 8 standar nasional
pendidikan adalah 83 dan masuk dalam kategori
terakreditasi B. Dari 8 SNP, standar isi memiliki
nilai tertinggi yaitu 88,33 dan untuk nilai terendah terdapat pada standar PTK dengan nilai 75,69.
2.
Data
Hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Berikut
ini adalah hasil analisis data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) :
No
|
Standar
|
Skor Maksimal
|
Tahap Pengembangan
Indikator
|
Modus
|
Nilai Total Standar
|
Nilai Skala Ratusan
|
-1
|
-2
|
-3
|
-4
|
-5
|
(6)=∑(4)
|
(7)=((6)/(3) x100)+25
|
1
|
Isi
|
20
|
2,2,3,2,2
|
2
|
11
|
80.00
|
2
|
Proses
|
40
|
2,2,2,2,2,2,2,2,3,2
|
2
|
21
|
77.50
|
3
|
KL
|
24
|
3,2,2,3,2,2
|
2
|
14
|
83.33
|
4
|
PTK
|
24
|
2,2,2,3,3,2
|
2
|
14
|
83.33
|
5
|
Sarpras
|
20
|
3,2,2,3,3
|
3
|
13
|
90.00
|
6
|
Pengelolaan
|
52
|
2,2,2,2,3,2,2,2,2,2,2,1,3
|
2
|
27
|
76.92
|
7
|
Pembiayaan
|
36
|
3,3,3,3,2,1,2,2,3
|
3
|
22
|
86.11
|
8
|
Penilaian
|
32
|
2,3,3,2,2,2,3,3
|
2,3
|
20
|
87.50
|
Rata-rata
|
83.09
|
Berdasarkan hasil analisis data
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) terlihat bahwa rata-rata nilai
8 standar nasional pendidikan adalah 83,09 dan masuk dalam tahap 2 yang bermakna telah memenuhi standar pelayanan
minimal (SPM). Dari 8 SNP, standar sarana dan prasarana memiliki nilai tertinggi yaitu 90 dan untuk
nilai terendah terdapat pada standar pengelolaan dengan nilai 76,92.
3.
Perbandingan
Data Akreditasi dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Berikut ini
adalah perbandingan kedua data dari hasil Akreditasi dan Evaluasi Diri Sekolah
(EDS) :
No
|
Standar
|
Nilai
Akreditasi
|
Nilai
EDS
|
Rang
Skor
|
Rang
Skor-Rata
|
1
|
Isi
|
88.33
|
80.00
|
8.33
|
8.63
|
2
|
Proses
|
83.82
|
77.50
|
6.32
|
6.63
|
3
|
KL
|
77.50
|
83.33
|
-5.83
|
-5.53
|
4
|
PTK
|
75.69
|
83.33
|
-7.64
|
-7.34
|
5
|
Sarpras
|
86.69
|
90.00
|
-3.31
|
-3.01
|
6
|
Pengelolaan
|
81.97
|
76.92
|
5.04
|
5.35
|
7
|
Pembiayaan
|
83.45
|
86.11
|
-2.67
|
-2.36
|
8
|
Penilaian
|
84.84
|
87.50
|
-2.66
|
-2.36
|
Rata-rata
|
82.79
|
83.09
|
-0.30
|
Jika dideskripsikan
kedalam grafik adalah sebagai berikut :
Berdasarkan hasil perbandingan kedua
data dari hasil Akreditasi dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) terlihat bahwa rata-rata nilai 8 standar nasional pendidikan berdasarkan
hasil EDS lebih tinggi dibandingkan hasil akreditasi dengan yaitu 83.09, sedangkan hasil Akreditasi memiliki
nilai 82,79
dibulatkan menjadi 83. Dari 8 SNP terdapat perbedaan selisih nilai yang cukup
besar yaitu pada standar isi dengan nilai 8,33 dan selisih nilai yang cukup kecil pada standar penilaian dengan nilai 2,66.
4.
Uji
Perbedaan Data Akreditasi dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Untuk
menguji perbedaan hasil akreditasi dengan hasil EDS dilakukan dengan
menggunakan metode statistik non parametrik melalui Uji Sign (uji tanda). Metode statistic ini
digunakan karena metode non parametrik tidak mengharuskan data berdistribusi
normal, karena itu metode ini sering juga dinamakan uji distribusi bebas (distribution
free test). Dengan demikian metode ini dapat dipakai untuk segala
distribusi data dan lebih luas penggunaannya.
Metode
non parametrik lebih sederhana dan mudah dimengerti daripada pengerjaan Metode
Parametrik karena tidak mengharuskan data berdistribusi normal dan homogen
(Singgih, 2009:352). Pengujian pada kasus ini yang menggunakan uji dua sisi,
karena yang dicari adalah apakah ada perbedaan nilai, bukan ingin mengetahui
cara mana yang lebih bagus apakah akreditasi atau EDS.
Adapun
hipotesis yang diajukan sebagai berikut.
Hipotesis
Ho = Tidak
terdapat perbedaan yang signifikan antara hasil akreditasi dengan
hasil
EDS.
Hi = Terdapat
perbedaan yang signifikan antara hasil
akreditasi dengan hasil EDS
Kriteria Uji Sign
Jika
probabilitas > 0.05, maka Ho diterima.
Jika
probabilitas < 0.05, maka Hi ditolak.
Hasil
perhitungan dari Uji Sign yang telah dilakukan dapat dilihat pada tabel
berikut.
Frequencies
|
||
N
|
||
EDS - AKREDITASI
|
Negative Differencesa
|
3
|
Positive Differencesb
|
5
|
|
Tiesc
|
0
|
|
Total
|
8
|
|
a. EDS < AKREDITASI
|
||
b. EDS > AKREDITASI
|
||
c. EDS = AKREDITASI
|
Test Statisticsb
|
|
EDS - AKREDITASI
|
|
Exact Sig. (2-tailed)
|
.727a
|
a. Binomial distribution used.
|
|
b. Sign Test
|
Dari 8
data pada output SPSS terlihat ada 3 data dengan perbedaan negatif, 5 data
dengan
perbedaan positif dan 0 data dengan perbedaan data nol (pasangan data sama
nilainya atau ties). Terlihat bahwa pada kolom Exact.Sig.
(2-tailed)/significance untuk uji dua sisi adalah 0.727. Di sini terdapat
probabilitas di atas 0.05 (0.727 > 0.05). Maka Ho diterima, atau
sesungguhnya tidak ada perbedaan yang nyata pada nilai akreditasi dan EDS.
5.
Pembahasan
Hasil Penelitian
Dalam hal ini akan dikemukakan
kajian berdasarkan analisis data hasil Akreditasi dan Evaluasi Diri Sekolah
(EDS) diatas, diataranya adalah :
1.
Secara umum berdasarkan hasil penilaian asesor Badan
Akreditasi Sekolah (BAS) provinsi Banten menunjukan bahwa
Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Negeri 3 Pandeglang memiliki nilai 83,
hal ini menunjukan bahwa sekolah tersebut telah terakreditasi dengan nilai B (baik), makna nilai B
dalam akreditasi menunjukan bahwa SMPN 3 Pandeglang telah memenuhi sebagian besar dari 8 standar nasional pendidikan secara baik.
2.
Sementara itu, secara umum berdasarkan hasil analisis
data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) menunjukan nilai 83,09, hal ini menunjukan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Negeri 3 Pandeglang masuk
dalam kategori tahap pengembangan ke-II. Makna tahap pengembangan ke-II berarti
sekolah tersebut telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan juga sebagian besar sedang tahap proses dalam rangka memenuhi 8 Standar
Nasional Pendidikan (SNP).
3.
Secara umum terdapat perbedaan nilai dari hasil perbandingan
data hasil Akreditasi dan Evaluasi Diri
Sekolah (EDS) terlihat bahwa rata-rata nilai 8 standar nasional
pendidikan berdasarkan hasil EDS lebih tinggi
dibandingkan dengan hasil Akreditasi yaitu 83,09, sedangkan hasil Akreditasi memiliki
nilai 82,79 dengan pembulatan menjadi 83.
Namun berdasarkan uji
perbedaan dengan menggunakan uji sign
bahwa significance untuk uji dua sisi adalah 0.727. Di sini terdapat
probabilitas di atas 0.05 (0.727 > 0.05). Maka sesungguhnya tidak ada perbedaan yang nyata pada
nilai akreditasi dan EDS.
4.
Dari 8 SNP terdapat perbedaan selisih nilai yang cukup
kecil pada standar penilaian dengan nilai 2,66.
Terlihat bahwa nilai standar penilaian berdasarkan akreditasi adalah 84,84 dan
nilai standar penilaian berdasarkan EDS adalah 87,50. Hal ini menunjukan bahwa
pemenuhan standar penilaian baik yang berdasarkan akreditasi dengan EDS
memiliki kesamaan dalam penilaiannya baik yang dilakukan oleh pihak eksternal
maupun yang dilakukan oleh pihak internal yaitu oleh sekolah sendiri.
5.
Sementara itu, dari 8 SNP terdapat perbedaan selisih nilai yang cukup besar yaitu pada
standar isi,
standar PTK, serta standar proses. Terlihat
bahwa nilai standar isi berdasarkan akreditasi adalah 88,33 dan nilai standar
isi berdasarkan EDS adalah 80. Sedangkan nilai standar PTK berdasarkan
akreditasi adalah 75,69 dan nilai standar PTK berdasarkan EDS adalah 83,33
serta nilai standar proses adalah 83,82 dan nilai standar proses berdasarkan EDS
adalah 77,50.
6.
Terdapat asumsi yang dapat dikemukakan
terkait dengan hal ini diantaranya yaitu perbedaaan instrumen dalam pengambilan
data walaupun yang diukur sama-sama tentang 8 SNP, selain itu dapat juga
dikarenakan terjadi kekeliruan data yang disampaikan sekolah dalam melakukan
penilaian, namun hal ini perlu dilakukan pengamatan lebih lanjut di sekolah.
E.
KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil analisis, deskripsi data dan pembahasan maka kesimpulannya adalah sebagai berikut ini :
1. Hasil
Akreditasi menunjukan bahwa sekolah SMPN 3 PANDEGLANG telah terakreditasi dengan nilai B dan hasil
EDS menunjukan bahwa sekolah tersebut telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal
(SPM).
2.
Terdapat perbedaaan
nilai skor hasil akreditasi dan Evaluasi Diri Sekolah tetapi berdasarkan uji
sign dinyatakan tidak terdapat perbedaan yang signifikan.
3.
Terdapat standar yang hasilnya memiliki nilai selisih yang sangat
besar yaitu standar isi,
standar PTK, serta standar proses
4.
Sekolah perlu bekerja keras dalam rangka
meningkatkan pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Sudrajat, Akhmad, (2008) Konsep Akreditasi.,
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/03/akreditasi-sekolah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar